UNESA Surabaya Buka Kesempatan Berkarir Dosen 49 Formasi

Lowongan Kerja  
Gedung Rektorat Unesa Surabaya. (Foto: www.unesa.ac.id)
Gedung Rektorat Unesa Surabaya. (Foto: www.unesa.ac.id)

Universitas Negeri Surabaya (UNESA) adalah perguruan tinggi negeri di Surabaya, Indonesia, yang berdiri pada 19 Desember 1964. Pada awal berdirinya, Unesa bernama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Surabaya (IKIP Surabaya).

Unesa memiliki 7 fakultas; 4 fakultas berada di kompleks Ketintang: Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, serta Fakultas Ilmu Sosial. Sementara 3 fakultas berada di kompleks Lidah Wetan (LiWet): Fakultas Ilmu Keolahragaan, Fakultas Ilmu Pendidikan juga Fakultas Bahasa dan Seni.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan dosen tetap Non PNS, UNESA membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Dosen Tetap Non PNS di lingkungan Universitas Negeri Surabaya tahun 2022.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

A. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Than Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

3. Kriteria usia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 September 2O22.

4. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

5. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

6. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

7. Tidak terikat hubungan kerja dengan institusi/perguruan tinggi lainnya pada waktudinyatakan diterima.

8.Satu peserta hanya dapat mendaftar pada satu formasi.

B. Persyaratan Khusus

1. Memiliki pendidikan paling rendah Doktor/Spesialis atau yang setara dari perguruan tinggi dalam negeri terkemuka (terakreditasi A) atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudaayaan, Riset, dan Teknologi.

2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :

2.I. minimal 3.25 (skala nilai 0-4) untuk lulusan Program Studi yang terakreditasi A

2.2. minimal 3.5 (skala nilai O-4) untuk lulusan Program Studi yang terakreditasi B

3. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

4. Memiliki kualifikasi pendidikan yang linear dengan jenjang pendidikan sebelumnya.

Informasi selengkapnya dapat diunduh di: https://s.id/1iFKe

----

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image