Mewaspadai Begal Rekening Lewat Soceng Agar Uang di Bank tak Melayang

Tips  
Mewaspadai modus social engineering (soceng). (foto: pixabay)
Mewaspadai modus social engineering (soceng). (foto: pixabay)

Phising merupakan tindakan memancing pengguna atau korbannya untuk mengungkapkan informasi rahasia. Nasabah dipancing dengan cara mengirimkan pesan palsu, dapat berupa e-mail, website, pesan media sosial, atau komunikasi elektronik lain atau dikenal dengan social engineering (soceng).

Soceng yang termasuk kejahatan sektor keuangan era digital yang melibatkan perbankan masih marak terjadi di Indonesia. Banyak kasus nasabah kena 'begal rekening' dan kehilangan uangnya dalam sekejap.

Beberapa waktu lalu viral selebaran yang mengatasnamakan salah satu bank nasional, meminta nasabah untuk mengisi formulir jika tidak setuju atas tarif transfer baru sebesar Rp 150 ribu per bulan untuk unlimited transaksi. Modus soceng seperti ini perlu diberantas dengan literasi keuangan pada nasabah.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Perencana keuangan dan founder PT Solusi Finansialku Indonesia, Melvin Mumpuni, mengatakan, soceng memang semakin meresahkan. Modusnya terus bertambah seiring dengan perkembangan zaman dan semakin meyakinkan.

"Yang diakalin itu tidak lagi sistem, tapi nasabahnya sendiri, tiba-tiba ditelepon dapat hadiah, tawaran naik jadi nasabah prioritas, limit kredit ditingkatkan, dan lain-lainnya yang akan langsung meminta data-data pribadi," kata Melvin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/11/2022).

Menurut Melvin, literasi harus semakin digencarkan kepada masyarakat. Solusi harus dilakukan bersama oleh berbagai pihak. Tidak hanya regulator, tapi juga pihak perbankan, bahkan masyarakat itu sendiri perlu terus melakukan sosialisasi.

Hal ini karena pelaku kejahatan juga semakin canggih dalam melakukan modus operandinya. Bahkan, penipu tersebut banyak yang menggunakan nomor-nomor mirip seperti call center.

Saat menerima telepon atau menerima informasi dari perbankan yang meminta data pribadi, masyarakat harus langsung waspada. Nasabah harus selalu mengonfirmasi ulang informasi yang diterima melalui call center resmi yang dimiliki oleh institusi keuangannya.

"Setiap ada telepon info apa pun, misal limit kredit dinaikkan atau tawaran tertentu, bilang terima kasih saja dan langsung konfirmasi dengan menelepon sendiri call center banknya," kata Melvin menyarankan.

Menelepon sendiri call center lembaga keuangan akan meminimalisasi terjadinya soceng. Apalagi saat ini call center bank atau customer service bank sudah banyak yang gratis atau menggunakan pesan bebas biaya.

Melvin menekankan, semakin banyak pihak yang menyuarakan waspadai kejahatan soceng, maka masyarakat akan semakin terliterasi. Literasi juga harus dilakukan di segala lini atau platform baik media-media resmi maupun media sosial. Perbankan juga diminta untuk mengetatkan sistemnya agar bisa meminimalisasi jumlah korban.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan 226.267 layanan berupa permintaan informasi dan pengaduan dari berbagai kanal sejak awal tahun 2022 sampai 23 September 2022. Dari jumlah tersebut, OJK melaporkan menerima 10.109 pengaduan masyarakat. Sebanyak 49,5 persen merupakan pengaduan sektor perbankan, 50 persen pengaduan di sektor industri keuangan non-bank (IKNB), dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image