Seleksi CPNS akan Dibuka, Selamat, 4 Kategori Ini Dipastikan Lolos Jadi PNS

Lowongan Kerja  
Aparatur Sipil Negara (ASN)/ilustrasi. (foto: republika.co.id)
Aparatur Sipil Negara (ASN)/ilustrasi. (foto: republika.co.id)

JAKARTA -- Pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen dan rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, tahun ini rekrutmen CASN melingkupi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," ujar Anas lewat keterangan tertulis dikutip dari laman resmi Kemenpan RB, Senin (6/2/2023).

Menurut Anas, terkait formasi, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. Pemerintah juga memberikan kemudahan kepada para tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN. Hanya saja, tidak semua tenaga honorer mendapatkan kemudahan dan diangkat jadi ASN. Terdapat empat golongan honorer yang dijamin aman lolos seleksi PPPK guru 2022.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini empat kategori tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi ASN 2023.

- Tenaga Honorer Kategori II

Pemerintah memberikan kesempatan kepada para tenaga honorer kategori II (THK II) untuk mengikuti seleksi PPPK. Hal itu dilakukan bertujuan agar tenaga honorer bisa diangkat jadi ASN dan terbebas dari penghapusan tenaga honorer. Selain itu, tenaga honorer kategori II dinilai memenuhi syarat nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi PPPK.

- Guru Non ASN

Selain THK II, para guru yang masih berstatus honorer atau non-ASN bisa diangkat menjadi ASN melalui seleksi PPPK. Kategori ini dipastikan aman pada seleksi PPPK guru 2022, khususnya yang lulus passing grade saat mengikuti seleksi PPPK Guru 2021.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Selain itu, para peserta lulusan PPG khususnya yang memenuhi nilai ambang batas saat mengikuti PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru 2021 bisa diangkat menjai ASN. Kategori ini dipastikan aman dari penghapusan dan diangkat menjadi guru PPPK 2023.

- Guru Swasta yang Memenuhi Syarat

Bagi para guru swasta juga memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK 2023. Ini jika memenuhi nilai ambang batas pada seleksi guru PPPK 2021 yang lalu.

Baca juga artikel terkait ini:

- Pembukaan Seleksi CPNS 2023 Dibuka Lebih Cepat, Pendaftaran Mulai Juni 2023

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image