Start-Up dilegalkan.id Hadir Sebagai Solusi bagi UMKM untuk Berkembang Pasca-Pandemi

Bisnis  
 Pertemuan para stakeholder dilegalkan.id pada 4 Maret 2022 (foto: istimewa).
Pertemuan para stakeholder dilegalkan.id pada 4 Maret 2022 (foto: istimewa).

Selama pandemi Covid-19 sejak 2020, kondisi sebagian besar para pelaku usaha, baik skala mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami tantangan usaha yang belum pernah dialami sebelumnya. Ini mengakibatkan banyaknya pengusaha yang melakukan kebijakan mulai dari pengurangan tenaga kerja, pengurangan kapasitas produk, bahkan sampai ada yang menutup usahanya.

Pada 2022 di Indonesia sedang masa pemulihan ekonomi nasional dikarenakan pandemi yang terjadi sejak awal 2020. Sejak pandemi, banyak perusahaan yang mengalami kerugian besar-besaran dan juga roda perekonomian nasional yang terganggu. Sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional, dibentuklah dilegalkan.id untuk turut serta secara bersama-sama membantu pemulihan ekonomi nasional.

Berawal dari pertemuan para stakeholder dilegalkan.id pada akhir 2021 yang berniat untuk membantu membangun iklim usaha di Indonesia, maka para stakeholder sepakat untuk membuat perusahaan yang bernama PT Mesail Legalitas Bersama (MLB) atau yang lebih dikenal dengan label dilegalkan.id.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Perusahaan yang bergerak di bidang jasa ini memberikan pelayanan kepada seluruh perusahaan untuk mendapatkan legalitas perusahaan yang sah menurut ketentuan yang berlaku di Indonesia," ujar founder sekaligus CEO dilegalkan.id, Agung Triwibowo.

Perusahaan yang beralamat di Southcity Square 1 Jl. Raya Southcity Utara, Blok B1 No. 8, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia-15418 ini menanamkan integritas yang tinggi serta membangun kepercayaan dari klien agar mendapatkan kualitas yang baik di mata para klien.

Pada Jumat, 4 Maret 2022, bertempat di kantor PT Mesail Legal Bersama hadir memberikan sambutan Asar selaku Head of Legal Department yang meminta doa restu dari seluruh masyarakat Indonesia agar hadirnya start-up dilegalkan.id ini memberikan dampak positif bagi iklim usaha di Indonesia, serta memberikan edukasi bagi usaha yang membutuhkan jasa konsultasi terkait perizinan usaha di Indonesia.

"Bagi masyarakat Indonesia terutama bagi para pelaku UMKM, bisa menghubungi layanan call center 0857-1664-3949 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perizinan usaha dan konsultasi terkait permasalahan usaha," jelas Asar.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image