Baru Merintis Usaha Kecil? Ini 5 Tips Kelola Keuangan Biar Usaha Nggak Bangkrut
Tips
Model usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) belakangan ini banyak diminati masyarakat sebagai sumber penghasilan. Pemilik usaha kecil biasanya juga merintis bisnisnya dari modal sendiri, sebelum akhirnya merambah ke permodalan melalui perbankan atau investor saat akan menambah aset atau membuka cabang baru.
Agar sebuah usaha kecil yang dirintis bisa bertahan dan berkembang, pemilik usaha harus cermat dalam tata kelola keuangan. Tanpa pengaturan yang sesuai, usaha kecil yang dirintis akan terhambat untuk maju bahkan terancam gulung tikar. Membangun disiplin dalam mengelola dan memantau arus keuangan menjadi kunci bagi pelaku usaha kecil agar bisnis berjalan sesuai harapan.
Berikut lima tips mengelola keuangan bagi usaha kecil yang dirangkum oleh Head of Financial Services Zilingo Indonesia, Okky Octavianto, Kamis, 24 Maret 2022.
1. Keuangan usaha dan pribadi harus dipisahkan
Salah satu siasat untuk memisahkan keuangan usaha dan keuangan pribadi adalah dengan membuat rekening berbeda untuk keduanya. Ini untuk mencegah kebingungan saat transaksi bisnis mulai berjalan.
2. Rencanakan anggaran dan target usaha
Perencanaan anggaran secara terperinci membantu memilih prioritas pembelanjaan wajib dan pembelanjaan yang bisa ditunda. Ini untuk mencegah pemilik usaha menggebu-gebu di awal bisnis, tapi kehabisan modal pada akhirnya akibat tidak memiliki prioritas pembelanjaan.
3. Pencatatan cash flow dengan memanfaatkan teknologi
Pemilik usaha bisa menggunakan aplikasi digital pencatatan cash flow guna menghindari kesalahan jika pencatatan dilakukan manual.
4. Sisihkan keuntungan usaha
Kelola keuntungan usaha menjadi dana darurat usaha, tabungan modal untuk pengembangan usaha, dan penghasilan pemilik usaha.
5. Evaluasi pengelolaan keuangan setidaknya satu bulan sekali
Evaluasi pengelolaan keuangan akan menghindarkan dari kendala-kendala selanjutnya saat mengelola usaha kecil.