Kongres Ikatan Notaris Indonesia Gunakan Identitas Digital Privy untuk Pemilihan Ketua Umum

Serba Serbi  
Perusahaan start-up penyedia layanan tanda tangan dan identitas digital, Privy, turut terlibat dalam Pemilihan Ketua Umum dan Anggota Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) secara i-voting dalam Kongres INI XXIV di Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023). (Foto: Privy)
Perusahaan start-up penyedia layanan tanda tangan dan identitas digital, Privy, turut terlibat dalam Pemilihan Ketua Umum dan Anggota Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) secara i-voting dalam Kongres INI XXIV di Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023). (Foto: Privy)

Perusahaan start-up penyedia layanan tanda tangan digital dan identitas digital, Privy, turut terlibat di balik sukses Pemilihan Ketua Umum dan Anggota Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) secara i-voting dalam Kongres INI XXIV di Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023) lalu.

Pemilihan melalui sistem i-voting dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Ditjen Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo), berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan empat Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), termasuk Privy.

"Tentang i-voting yang digunakan di Kongres Ikatan Notaris Indonesia menjadi milestone penerapan teknologi identitas digital berbasis sertifikat elektronik secara masif, khususnya terkait proses pemilihan umum," ujar Ketua Tim Tata Kelola Sertifikat Elektronik, Ditjen Aptika Kominfo, Martha Simbolon, melalui keterangan tertulis pada Selasa, 5 September 2023.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Menurut Martha, penerapan sistem i-voting ini juga merupakan salah satu upaya penting dalam piloting penggunaan identitas digital berbasis sertifikat elektronik di Indonesia. Adapun pemilihan tersebut diikuti 16.864 notaris yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan periode waktu pemilihan selama 9 jam mulai pukul 11.00 WIB – 20.00 WIB.

Dari total DPT, tercatat sebanyak 1.896 orang mempergunakan hak suaranya melalui sistem i-voting. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga turut terlibat dalam mengamankan sistem pemungutan suara elektronik (i-voting) dengan melakukan penilaian keamanan teknologi informasi (ITSA) dan pengamanan pada perimeter jaringan dan host. Dengan upaya tersebut, proses i-voting dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Sistem i-voting ini adalah salah satu contoh nyata sejauh mana pemanfaatan identitas digital dapat mempermudah dan meningkatkan keamanan dalam proses demokrasi. Sistem ini mempermudah pemilih untuk dapat menggunakan suaranya dari mana saja, sekaligus meningkatkan keamanan dengan menjamin identitas pemilih yang terverifikasi," ujar CTO & Founder Privy, Guritno Adi Saputra.

Lebih jauh Guritno Adi menegaskan, penggunaan teknologi identitas digital tidak hanya terbatas pada proses pemilihan saja. Penerapan identitas digital Privy, lanjut dia, memiliki potensi besar untuk diadopsi sebagai solusi tepat guna dalam berbagai pertukaran data yang memerlukan tingkat verifikasi yang tinggi. "Tidak hanya dalam konteks pemilihan, tetapi juga dalam berbagai sektor lainnya seperti asuransi, fintech, pendidikan, kesehatan, dan pariwisata," cetusnya.

Sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang telah berinduk ke Kominfo, Privy sudah memverifikasi lebih dari 40 juta pengguna individu di Indonesia dan dipercaya oleh lebih dari 2.600 perusahaan, serta lebih dari 150 juta dokumen telah ditandatangani secara digital melalui Privy.

Selanjutnya...

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image