Lowongan CPNS dan PPPK di Kemendagri pada 2023

Lowongan Kerja  
Gedung Kemendagri RI. (Foto: republika.co.id)
Gedung Kemendagri RI. (Foto: republika.co.id)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI resmi mengumumkan jumlah formasi yang dibuka untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Jabatan itu terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dikutip dari laman kemendagri.go.id, Kemendagri membuka 20 formasi untuk CPNS. Sebanyak 20 formasi itu merupakan Asisten Ahli Dosen yang akan ditempatkan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Kemendagri juga membuka lowongan 85 formasi untuk PPPK Tenaga Teknis. Jabatan yang dibuka untuk PPPK Tenaga Teknis di antaranya untuk ahli statistika, analis hukum hingga penerjemah Bahasa Inggris.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Selain itu, Kemendagri juga membuka lowongan untuk PPPK Tenaga Kesehatan. Jumlah formasi yang dibuka sebanyak 48 formasi. Bidang yang dibuka terdiri dari profesi dokter, dokter gigi, keperawatan, farmasi dan apoteker.

Kualifikasi Pelamar PNS

- Persyaratan Umum

1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Baca: MA Buka Lowongan Buat 1.669 CPNS & PPPK, Ini Rinciannya!

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenis

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

11. Bersedia mengabdi pada Kementerian Dalam Negeri dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun, terhitung sejak diangkat sebagai PNS;

12. Merupakan lulusan Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dengan tingkat pendidikan Magister (S-2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4; dan

13. Telah memperoleh penetapan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri.

- Persyaratan Khusus

1. Kebutuhan Umum

a. Pelamar wajib memiliki kemampuan bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat hasil TOEFL PBT/ITP 453/TOEFL iBT 46/PTE Academic 36/IELTS 5,5 dalam 2 (dua) tahun terakhir yang diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org).

b. Khusus pelamar pada kebutuhan jabatan yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan bahasa Inggris, melampirkan sertifikat hasil TOEFL PBT/ITP 500/TOEFL iBT 61/PTE Academic 50/IELTS 6,0 dalam 2 (dua) tahun terakhir yang diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org).

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image